Pengertian Haji dan Umrah
1. Pengertian
Asal mula
arti haji menurut lughah atau bahasa (etimologi) adalah” al-qasdhu” atau
“menyengaja”. Sedangkan arti haji menurut istilah (terminologi) berarti
bersengaja mendatangi baitullah (ka’bah) untuk melakuakan beberapa amal ibadah denga tata cara tertentu dan di
laksanakan pada waktu tertentu pula,menurut syarat-syarat yang di tentukan oleh
syara’, semata-mata mencari ridho Allah.adapun umrah menurut menurut bahasa
bermakna ziarah. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan
tawaf di sekelilinngnya,bersa’yu antara safa dan marwah dan mencukur atau
menggunting rambut.
2. Syarat wajib haji dan umrah
Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh
seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa
yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum
wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji dan umrah adalah sebagai
berikut:
1.
Islam
2.
Berakal
3.
Baligh
4.
Merdeka
5.
Mampu (isthitha’ah)
c. Rukun
haji dan umrah
Yang
dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan
jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai
berikut:
1. Ihram
Ihram, yaitu
pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian
ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf
Wukuf di
Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9
Zulhijah.
3. Tawaf
Ifadah
Tawaf
Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar
jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
Sa'i, yaitu
berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali,
dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
Tahallul,
yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan
sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
sedangkan
rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak
terdapat wukuf.
d.Wajib haji dan umrah
Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam
ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini
ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang
termasuk wajib haji adalah :
1.
Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani,
dilakukan setelah berpakaian ihram.
2.
Mabit
(bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah
ke Mina).
3.
Melontar Jumrah
Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir
kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil
sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban
magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat
jumrah.
4.
Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan
13 Zulhijah).
5.
Melontar Jumrah
Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6.
Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum
meninggalkan kota Mekah.
7.
Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.
Sementara
itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
B. Kewajiban
haji satu kali
Artinya
“Dari Abu
Hurairah dia berkata:” Rasulullah saw berkhutbah kepada kami, lalu beliau
bersabda: wahai manusia sungguh Allah telah mewajibakn kepada kalian haji, maka
oleh karena itu berhajilah,lalu seseorang bertanya,apakah setiap tahun ya
Rasulullah? Lalu Nabi diam,sehingga orang tersebut bertanya lagi sebanyak tiga
kali, maka Rasulullah saw berkata:” seandainya aku berkata ya,maka menjadi wajib,maka kalian
tidak mampu mengerjakannya. kemudian Nabi bersabda,”biarkan apa yang tidak aku
jelaskan kepada kalian, karena sesungguhnya orang sebelum kalian binasa karena
banyaknya pertanyaan mereka serta perselisihan mereka atas nabi mereka.maka
apabila Aku telah memerintahkan kalian dengan satu perintah,lakukanlah ia dengan
semampu kalian. Dan apabila Aku telah melarang kalian dari sesuatu, maka
tinggalkanlah”. (H.R Muslim)
c.Riwayat
Hadist ini
di riwayatkan oleh Muslim dalam kitab haj bab :Fardhu al-haj marratan fi al umr (
kewajiban haji hanya satu kali seumur hidup 3/481), Nasa’i dalam kitab :manasik
al- haj, bab: wujud al-haj ( wajibnya berhaji 5/83), Ibnu Majah
dalam muqadimah, bab: ( ittibatu sunnati Rasullulah saw 1/3), Bukhari
dalam kitab al-i’tisham,bab: al- iqtida bi sunnatiRasulillah saw, wa
qaululah ta’ala: waj alna lil muttqina immama
d. Maksud hadist
Dari hadist
tersebut Rasul menjelaskan bahwa haji adalah ibadah wajib bagi manusia.oleh
karenanya kita wajib mengerjakannya.lalu seseorang bertanya apakah setiap
tahun? Lalu Nabi diam,sehingga orang tersebut bertanya sebanyak tiga kali maka Rasulullah saw berkata:” seandainya
aku berkata ya,maka menjadi wajib,maka
kalian tidak mampu mengerjakannya. kemudian Nabi bersabda,”biarkan apa yang
tidak aku jelaskan kepada kalian, karena sesungguhnya orang sebelum kalian
binasa karena banyaknya pertanyaan mereka serta perselisihan mereka atas nabi
mereka.maka apabila Aku telah memerintahkan kalian dengan satu
perintah,lakukanlah ia dengan semampu kalian. Dan apabila Aku telah melarang
kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah.maka lakukanlah apa yang Rasul
perintahkan , dan tinggalkanlah apa yang tidak di perintahkan.
e. Hukum
Melaksakan
ibadah haji hanya satu kali seumur hidup. Selebihnya hanyalah amalan sunnah.
C. Umrah
tidak wajib
‘‘Dari
Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, :“Wahai Rasulullah, apakah wanita juga
wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib
berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu
Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).
·
Riwayat
Hadist ini
di riwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah no.
2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani,dan asalnya dalam shahih
Bukhari.
·
Maksud hadist
Jika wanita
saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas
bagaimanakah dengan pria?.Maksud dari hadist ini ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan
akan wajibnya haji dan umroh. bahwa umrah itu wajib atas penduduk kota Mekkah dan
lainnya, namun tingkat wajibnya lebih rendah daripada wajibnya ibadah haji,
sebab kewajiban ibadah haji merupakan fardhu (kewajiban) yang sangat
ditekankan, dan merupakan salah satu rukun (pilar) Islam, sedangkan umrah tidak
demikian.
·
Hukum
Pendapat yang terkuat dalam hal ini, umrah itu
wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang
menyatakan hukumumrah sunnah(mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah
(dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu,
sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa
ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara
melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’
dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam.
D. Hikmah haji
Ibadah haji
adalah rukun islam yang kelima sekaligus yang terakhir, dan ibadah ini di
lakukan di tanah suci atau bisa di bilang di mekkah. ibadah ini di lakukan jika
kita mampu, mampu dalam hal materi dan juga kesehatan karena jika kesehatan
kita terganggu maka kita tidak di izinkan pergi ke mekkah itu karena
perjalanannya yang cukup jauh dan lama. Di bawah ini 7 hikmah dari ibadah haji
1. Menjadi
tetamu Allah
Kaabah atau
Baitullah itu dikatakan juga sebagai 'Rumah Allah'. Ia dikatakan sebagai 'Rumah
Allah' kerana mengambil apa yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim a.s. oleh yang
demikian orang yang mengerjakan haji adalah merupakan tetamu istimewa Allah.
Dan sudah menjadi kebiasaan setiap tetamu mendapat layanan yang istimewa dari
tuan rumah. Rasulullah bersabda: "Orang yang mengerjakan haji dan orang
yang mengerjakan umrah adalah tetamu Allah Azza wa jalla dan para
pengunjung-Nya. Jika mereka meminta kepada-Nya nescaya diberi-Nya. Jika mereka
meminta ampun nescaya diterima-Nya doa mereka. Dan jika mereka meminta syafaat
nescaya mereka diberi syafaat." (Ibnu Majah)
2. Mendapat
tarbiyah langsung daripada Allah
Di kalangan
mereka yang pernah mengerjakan haji, mereka mengatakan bahawa Ibadah Haji
adalah puncak ujian daripada Allah s.w.t. Ini disebabkan jumlah orang yang
sama-sama mengerjakan ibadah tersebut adalah terlalu ramai hingga menjangkau
angka jutaan orang. Sabda Rasulullah: "Dari umrah pertama hingga umrah
yang kedua menjadi penebus dosa yang terjadi diantara keduanya,sedangkan haji
yang mabrur (haji yang terima) itu tidak ada balasannya kecuali syurga." (Bukhari
dan Muslim).
3. Membersihkan
dosa
Mengerjakan
Ibadah Haji merupakan kesempatan untuk bertaubat dan meminta ampun kepada
Allah. Terdapat beberapa tempat dalam mengerjakan ibadah haji itu merupakan
tempat yang mustajab untuk berdoa dan bertaubat. Malah ibadah haji itu sendiri
jika dikerjakan dengan sempurna tidak dicampuri dengan perbuatan-perbuatan keji
maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya sehingga ia suci bersih seperti baru
lahir ke dunia ini. Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang melakukan
Ibadah Haji ke Baitullah dengan tidak mengucapkan perkataan keji, tidak berbuat
fasik, dia akan kembali ke negerinya dengan fitrah jiwanya yang suci ibarat
bayi baru lahir daripada perut ibunya." (Bukhari dan Muslim)
4. Memperteguhkan iman
Ibadah Haji
secara tidak langsung telah menghimpunkan manusia Islam dari seluruh pelosok
dunia. Mereka terdiri dari berbagai bangsa, warna kulit dan bahasa pertuturan.
Hal ini membuka pandangan dan fikiran tentang kebenaran Al-Quran yang
diterangkan semua dengan jelas dan nyata. Firman -Nya: "Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal." (Al-Hujurat 13) "Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlainan bahasamu
dan warna kulitmu." (Ar-Rumm 22)
5. Iktibar dari
pada peristiwa orang-orang soleh
Tanah suci
Mekah adalah merupakan lembah yang menyimpan banyak rentetan
peristiwa-peristiwa bersejarah. Diantaranya sejarah nabi-nabi dan rasul, para
sahabat Rasulullah,para tabiin, tabi’ut tabiin dan salafus soleh yang mengiringi
mereka. Sesungguhnya peristiwa tersebut boleh diambil iktibar atau pengajaran
untuk membangun jiwa seseorang. Rasulullah bersabda: "Sahabat-sahabatku
itu laksana bintang-bintang dilangit, jika kamu mengikut sahabat-sahabatku
niscaya kamu akan mendapat petunjuk."
6. Merasa
bayangan Padang Mahsyar
Bagi orang
yang belum mengerjakan haji tentunya belum pernah melihat dan mengikuti
perhimpunan ratusan ribu manusia yang berkeadaan sama tiada beda. Itu semua
dapat dirasai ketika mengerjakan haji. Perhimpunan di Padang Arafah
menghilangkan status dan perbedaan hidup manusia sehingga tidak dapat kenal
siapa kaya, hartawan, rakyat biasa, raja atau sebagainya. Semua mereka sama
dengan memakai pakaian seledang kain putih tanpa jahit. Firman Allah s.w.t:
"Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah siapa yang paling
taqwa." (Al-Hujurat-13).
7. Syiar
perpaduan umat Islam
Ibadah Haji
adalah merupakan syiar perpaduan umat Islam. Ini kerana mereka yang pergi ke
Tanah Suci Makkah itu hanya mempunyai satu tujuan dan matlamat yaitu menunaikan
perintah Allah atau kewajipan Rukun Islam yang kelima. Dalam memenuhi tujuan
tersebut mereka melakukan perbuatan yang sama,memakai pakaian yang sama,
mengikut tertib yang sama malah boleh dikatakan semuanya sama. Ini
menggambarkan perpaduan dan satu hati umat Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Haji berarti
bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah
dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula,
menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho
Allah. Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya,
bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut. Ketaatan
kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali,1993.Rahasia
Haji dan Umrah,Bandung:Karisma
Al-Asqalani
Ibnu Hajar,2011.Bulughul maram ,Jakarta Timur:Pustaka As-Sunnah
Ash-Shiddieqy
M.Hasbi,2010.pedoman haji ,Semarang:Pustaka Rizki Putra
Comments
Post a Comment